
Jakarta –
Akhir-akhir ini ramai bahasan tentang usulan desain rumah subsidi yang diperkecil menjadi 18 meter persegi, bahkan ada desain 14 meter persegi. Usulan tersebut memicu pro kontra di masyarakat, beberapa orang menyebut lebih baik membangun rumah vertikal di perkotaan.
Menanggapi hal itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengakui bahwa kawasan perkotaan sebaiknya dibangun rumah vertikal, yakni berbentuk high-rise apartment. Namun, ia ingin menyediakan opsi hunian berupa rumah tapak minimalis di kota.
“Itu betul kalau di kota itu memang sebaiknya high-rise. Nah tapi kan ada alternatif juga. Di beberapa kota mungkin masih bisa dapat tanahnya,” ujar Ara kepada awak media di Kantor Bappenas, Jl. Taman Suropati Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, rumah vertikal dengan desain menarik di perkotaan bisa untuk anak muda. Ara tidak menyebutkan secara spesifik kota yang bakal dibangun high rise apartment maupun rumah tapak minimalis, tetapi ia mengatakan penetapan lokasi tergantung pada harga tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dua-duanya kita lakukan. Kita akan ada program juga sesudah ini membuat desain yang high-rise, bukan low-rise,” katanya.
Ara menambahkan draft keputusan menteri terkait perubahan batas luas rumah subsidi masih dalam proses mendengar masukan. Aturan baru akan dibuat setelah dirinya merasa sudah banyak mendapatkan masukan.
ADVERTISEMENT
“Kita kan mengenai desain di kota itu kecil aja itu baru draft aja kan kita sampaikan. Makanya masukannya rame kan bagus, artinya saya berhasil. Yang lucu itu kalau saya minta masukan publik, nggak ada masukannya. Ada pro kontra, biasa dong,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian PKP berencana memperkecil batas ukuran rumah subsidi hingga 18 meter persegi. Namun, salah satu usulan desain yang ditunjukkan berukuran 14 meter persegi.
Pengamat Properti Ali Tranghanda lebih menyarankan agar pemerintah membangun hunian vertikal. Tipe hunian ini dinilai lebih efektif untuk mengoptimalkan lahan yang terbatas dan mahal.
“Buatlah apartemen vertikal, itu akan lebih optimal dibandingkan 14 meter hanya landed. Buatlah aja low rise apartment, 3 lantai, 4 lantai, 5 lantai,” ujar Ali saat dihubungi detikProperti, Sabtu (14/6/2025).
Terpisah, Pengamat Properti Lukito Nugroho menyayangkan kalau pemerintah mengadakan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Ia menyarankan agar wilayah perkotaan seperti Jabodetabek dibangun hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan ketersediaan tanah.
“Kalau di luar kota mungkin tanah masih banyak, masih oke ya (bangun rumah tapak), tapi saya kira kalau di Jabodetabek, pemerintah harus punya kebijakan bahwa untuk hunian subsidi ya hunian vertikal,” katanya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)
Leave a Reply