FORTUBET117 – Rumah Subsidi 14 Meter Disebut Tak Manusiawi, Berisiko Gangguan Mental!

Ilustrasi rumah
Ilustrasi Rumah Foto: dok. istimewa (via Vista Land Group)



Jakarta

Pemerintah berencana memperkecil batas ukuran rumah subsidi hingga 18 meter persegi. Namun, salah satu usulan desain yang ditunjukkan berukuran 14 meter persegi. Hal itu pun menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan hunian.

Pengamat Properti Ali Tranghanda mengatakan standar ruang hunian berdasarkan Standar Nasional Indonesia adalah 9 meter persegi untuk satu orang. Oleh karena itu, menurutnya rumah berukuran 14 meter persegi masih terlalu kecil untuk seseorang yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga.

“(Rumah ukuran) 14 meter persegi ada orang yang misalkan lebih dari 2 gitu, pasti sirkulasi segala macam, pasti nggak nyaman. Masalah kesehatan juga, masalah psikologis juga kan,” ujar Ali saat dihubungi detikProperti, Sabtu (14/6/2025).






SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan rumah tersebut kalau diisi keluarga akan penuh sesak. Kondisi ini membuat penghuni merasa tidak nyaman terganggu secara mental.

Ali menyebut penghuni bisa tertekan, bahkan mengalami depresi. Apa lagi jika setiap hari sudah mendapat beban stres dari pekerjaan, lalu pulang ke tempat yang sempit.



ADVERTISEMENT






“Kalau kita mau menciptakan satu hunian bagi keluarga Indonesia yang layak, itu nggak akan tercapai. Dan itu jadi kemunduran,” ucapnya.

Di sisi lain, ia lebih menyarankan agar pemerintah membangun hunian vertikal. Tipe hunian ini dinilai lebih efektif untuk mengoptimalkan lahan yang terbatas dan mahal.

“Buatlah apartemen vertikal, itu akan lebih optimal dibandingkan 14 meter hanya landed. Buatlah aja low rise apartment, 3 lantai, 4 lantai, 5 lantai,” katanya.

Terpisah, Pengamat Properti Lukito Nugroho mengungkapkan hal senada, yakni rumah 14 meter persegi tidak layak menurut standar Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Standarnya satu orang memiliki ruang gerak 9 meter, sementara dua orang akan membutuhkan 18 meter persegi.

“Kalau kita benchmark di luar negeri pun itu, ukuran seperti itu tidak manusiawi,” ucapnya.

Lukito menilai penghuni rumah akan tidak nyaman secara mental. Lalu, kebutuhan penghuni akan tempat tinggal untuk jangka panjang pun tidak terpenuhi.

Ia menambahkan rumah subsidi seharusnya untuk keluarga. Andaikan seseorang membeli rumah pun dengan tujuan menempati hunian yang manusiawi dalam jangka waktu yang lama.

“Kalau rumahnya hanya 14 meter persegi, itu tuh tidak mungkin bisa ditinggali oleh keluarga,” kata Lukito.

Ketika keluarga sudah merasa tidak bisa tinggal di sana, maka rumah akan ditinggalkan. Sebaliknya, ada juga potensi beberapa keluarga tinggal di satu rumah.

Ia pun menyarankan agar pemerintah membangun rumah vertikal di perkotaan agar penggunaan tanah lebih efisien. Sementara rumah tapak masih bisa dibangun di luar kawasan perkotaan.

“Kan tujuannya memindahkan orang-orang yang sekarang tinggal di tempat kumuh untuk ke tempat yang lebih rata-rapi ya, tapi sebetulnya malah memungkinkan untuk terjadi hal yang sama gitu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meninjau mock up usulan desain rumah subsidi untuk kawasan perkotaan. Desain rumah tersebut merupakan desain dari Bos Lippo Group James Riady. Adapun salah satu usulan desainnya berupa bangunan berukuran 14 meter persegi.

“Kalau itu nggak berhasil, walaupun teman-teman mungkin setuju ini masuk ke rumah subsidi, ya komersilnya tetap jalan aja,” kata Ara di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi, Jl. Jenderal Sudirman, Karet, Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *