
Jakarta –
Pemerintah berencana mengubah batasan luas rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) pun mengajak pengembang untuk membangun rumah berukuran minimalis.
“Coba yang siap bangun siapa? Satu, dua, Pak Toto, Pak Endang, siapa lagi yang siap bangun? Harganya berapa sih satu rumah rata-rata? Rp 105 (juta),” ujar Ara saat meninjau mock up desain rumah subsidi minimalis di Plaza Semanggi, Jl. Jenderal Sudirman, Karet, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Ara mengatakan akan membeli sepuluh rumah dari pengembang tersebut. Rumah itu akan dibagikan kepada milenial dari berbagai latar pekerjaan termasuk wartawan, guru, dan UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya siapkan 10 dari dana pribadi saya buat 10, ya. Biar nanti kita doain ini bisa berhasil menjadi program rumah subsidi,” imbuhnya.
Ia berharap rumah dengan berukuran minimalis itu bisa masuk dalam skema rumah subsidi. Ia menyebut draft berisi perubahan batasan luas rumah subsidi ada untuk menerima kritik dan masukan.
ADVERTISEMENT
Ia pun bertanya pendapat para milenial mengenai rumah dengan ukuran kecil dijadikan rumah subsidi. Ke depannya, ia akan mengajak beberapa komunitas untuk melihat langsung contoh rumah minimalis.
“Saya ngapain terusin lagi program ini, kalau misalnya milenial banyak yang nggak setuju,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bukan kewenangannya untuk mengubah batasan luas rumah subsidi karena ada instansi terkait lainnya. Kemudian, ada peraturan pemerintah yang tidak memperbolehkan luas tanah tertentu.
“Jadi kita tidak maksa. Kalau memang ada pertimbangan-pertimbangan tidak boleh jadi rumah subsidi, ya rumah komersial tetap lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan ada Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2021 tentang luasan tanah yang sudah menentukan luas efektif tanah. Luas tersebut mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanan penghuni rumah.
“Jadi di dalam PP tersebut, disampaikan bahwa luas efektif adalah 54 meter persegi. Ini nanti yang perlu kita sesuaikan,” katanya.
Meski demikian, ia menyebut sekarang zaman sudah berubah. Milenial menginginkan rumah yang lebih simpel dan dekat ke tempat beraktivitas.
Sebelumnya diberitakan, Ara meninjau mock up rumah subsidi untuk kawasan perkotaan. Desain rumah tersebut merupakan rancangan dari Bos Lippo Group James Riady.
Ara mengatakan desain tersebut bisa menjadi opsi bagi pengembang membangun rumah subsidi. Ia pun mengajak pengembang yang hadir untuk membangun dengan desain usulan James.
Pantauan detikcom di lokasi, desain rumah tipe single yang diusulkan ada yang luas tanah 25 meter persegi dan bangunan 14 meter persegi. Lalu, ada juga yang rumah tipe dua kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi dan bangunan 23,4 meter persegi.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)
Leave a Reply